Baca Juga: Studi: Dunia Menghadapi Epidemi Kesepian, Awas Bahaya Menjomblo
Selain kanker paru, perokok juga memiliki risiko terancam penyakit kanker 13 kali lipat lebih tinggi dibandingkan non-perokok.
Pakar Kesehatan Publik dan Ketua Perkumpulan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia (PAMJAKI) dr Rosa Christiana Ginting menyatakan alternatif solusi bagi para perokok masih sangat terbatas.
”Melihat kondisi BPJS Kesehatan saat ini, kebijakan yang efektif sangat diperlukan untuk mengurangi angka perokok di Indonesia,” tuturnya.
Sebenarnya, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan berbagai program untuk mengurangi prevalensi merokok di Indonesia.
Misalnya saja hotline telepon untuk konsultasi bagi para perokok yang ingin berhenti. Selain itu juga membentuk komunitas berhenti merokok yang difasilitasi oleh berbagai klinik dan rumah sakit.
Kini bahkan berkembang wacana di kalangan masyarakat, bila memang rokok menjadi penyebab membengkaknya anggaran kesehatan nasional, maka sudah dimungkinkan untuk menaikkan pajak rokok setinggi-tingginya agar angka perokok kurang.
Baca Juga: Sering Tertipu, Ternyata 5 Obat Jerawat Alami Ini Tak Terbukti Khasiatnya
Ada juga golongan masyarakat yang mengusulkan agar bagi para perokok, iuran BPJS-nya dinaikkan lebih tinggi alias dua kali lipat dibanding yang bukan perokok, untuk memberikan efek jera. Nah, lo!