GridHEALTH.id - Baru-baru ini pemberitaan tentang pernikahan sedarah atau inses di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan membuat geger di publik tanah air.
Diketahui sebelumnya, seorang suami AM (32) diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya sendiri, FI (21).
Istri sah AM, HE (28), yang mengetahui hal itu terpaksa melaporkannya ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Baca Juga: Anak 14 Tahun di Malaysia Hamili Kakak Kandung, Melahirkan di Toilet
AM diduga berselingkuh dan menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara beberapa hari lalu.
Sebelum menikah, FI diduga telah hamil 4 bulan.
HE melaporkan kasus pernikahan sedarah suami dengan adiknya dengan memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri.