Mendengar jawaban Salmafina Sunan, memang benar adanya bahwa anak yang terlahir prematur memiliki risiko kesehatan yang berbeda dengan anak yang terlahir normal.
Melansir dari Mayo Clinic, bayi prematur lahir pada usia kandungan kurang dari 37 minggu.
Kelahiran prematur ini umumnya dipengaruhi beberapa faktor, seperti adanya masalah pada plasenta, keguguran berulang, kelebihan berat badan atau kekurangan berat badan saat kehamilan, bahkan tekanan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Ini 6 Syarat Boy William Untuk Persunting Anak Konglomerat Indonesia, Karen Vendela Hosea
Bayi prematur memang membutuhkan perawatan intensif guna mengontrol tumbuh kembangnya, bahkan di saat lahir umumnya bayi prematur dirawat di ruang neonatal intensive care unit (NICU).
Melansir dari Tommys.org, adapun perawatan khusus yang dapat dilakukan untuk merawat bayi prematur di rumah, yaitu: