Find Us On Social Media :

Menkes Terawan Agus Putranto Mengaku Punya Konsep Mengatasi Defisit BPJS Kesehatan, Kenaikan Iuran Sudah Ditandatangani Jokowi Selasa (29/10/2019)

Menkes dr Terawan dan konsep mengentaskan defisit BPJS. Jokowi sudah menaikan iurannya.

GridHEALTH.id – PR besar Menteri Kesehatan (Menkes) yang baru, Terawan Agus Putranto atau yang akrab disapa dr. Terawan adalah kondisi defisitnya BPJS.

Baca Juga: Ngaku Habiskan Rp 4 Miliar Untuk Perawatan Kecantikan, Barbie Kumalasari Diikuti Makhluk Gaib Bikin Merinding: 'Ada Sosok Bidadari'

Mengenai hal ini dr Terawan mengaku dengan tegas sudah memiliki konsep khusus untuk memecahkan masalah ini.

Konsep yang dibuatnya itu memperhitungkan dan menimbang-nimbang beberapa hal agar semua pihak terkait tak merasa dirugikan.

Intinya, melansir Tempo.co (Minggu, 27 Oktober 2019 15:47 WIB), konsep yang didorong tidak memberatkan masyarakat dalam penyelesaian masalah defisit BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Model Seksi dan Cantik Ini Kesepian, Padahal Dekat dengan Anak Pesohor di Indonesia, Ia Ingin Segera Punya Keturunan

Langkah pertama yang dilakukan dr. Terawan adalah membentuk tim kecil yang berasal dari unsur pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Di sini menurut dr Terawan tim akan membahas langkah strategis yang diperlukan atau sangat diperlukan untuk mengatasi defisit.

"Sebenarnya terkait defisit ini sudah dibicarakan bersama tiga Kementerian, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kemenko PMK tinggal ditindaklanjuti saja. Tapi, ada perhitungan-perhitungan yang akan diselesaikan oleh Tim Kecil," kata Terawan, Jumat, 25 Oktober 2019, melansir Tempo.co.

Baca Juga: Sebelum Masuk Bui Jerry Aurum Sempat Bercerita yang Tak Diketahui Publik Mengenai Shakira Terkini, Tidak Bisa Luruskan Punggung hingga Hal Memilukan Ini

Lainnya adalah mengoptimalkan layanan kesehatan yang diberikan pada pasien.

Misalnya, pada penanganan pasien dengan penyakit jantung yang menelan biaya hingga Rp 10 triliun, ia ingin mengefisienkan tindakan tanpa mengurangi kualitas layanan.