Kontroversi Komisioner KPAI, Sebut Wanita Bisa Hamil Saat Berenang Bersama Pria dan Kebenarannya

Minggu, 23 Februari 2020 | 09:11
TRIBUNJAKARTA/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT

Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, saat diwawancarai (21/2/2020).

GridHEALTH.id - Pernyataan kontroversi salah satu Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Siti Hikmawatty terkait kehamilan pada wanita menghebohkan publik tanah air belakangan ini.

Bukan tanpa sebab, pasalnya menurut Sitti wanita bisa hamil ketika berenang bersama dengan pria.

Hal itu ia nyatakan berdasarkan pemikiran yang di dapatkannya dari referensi jurnal luar negeri.

Sayangnya Sitti sampai saat ini belum mengungkapkan lebih jelas referensi yang dibacanya itu.

Menurut Sitti wanita bisa saja hamil ketika secara tidak langsung ada sebuah mediasi di kolam renang.

Ia juga mengungkapkan ada bebera jenis sperma pada pria tertentu yang sangat kuat.

Baca Juga: 5 Manfaat Ekstrak Kencur, Kanker Menjauh, Jumlah Sperma Meningkat

Semisal meski tidak ada penetrasi, ada pria yang terangsang saat di kolam renang dan mengeluarkan sperma.

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil. Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi,"ucap Sitti Hikmawatty, Komisioner KPAI dilansir dari TribunJakarta.com pada 21 Februari 2020.

freepik.com

Wanita disebut bisa hamil ketika berenang bersama dengan pria, benarkah demikian.

Halaman Selanjutnya

Baca Juga: 4 Makanan Lezat yang Mampu…
Tag

Sumber americanpregnancy.org, Tribun Jakarta