"Yang lolos (melakukan) donor darah adalah orang sehat, tanpa gejala COVID-19. Walaupun positif tanpa gejala, akan aman untuk pasien yg ditransfusikan," ungkap Wakil Kepala Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Ni Ken Ritchie, dikutip dari suara.com
"Ini karena virus Corona tidak menular lewat transfusi darah. Untuk proses donor darahnya agar aman, dianjurkan memakai masker setiap saat selama proses berlangsung.
Ni Ken menegaskan, virus Corona COVID-19 menular lewat percikan (droplet). Hingga saat ini belum ada informasi penularan Corona lewat darah. Untuk calon pendonor darah yang tidak punya gejala Corona boleh saja donor darah.
"COVID-19 menular lewat droplet, bukan darah. Calon donor yang tidak menunjukkan gejala dan tidak memiliki risiko (Corona dan penyakit lain) berdasarkan hasil self assessment yang memang membutuhkan kejujuran dalam mengisinya, dapat mendonorkan darah," Ni Ken menegaskan.
Sementara agi orang yang sudah suspek dan positif harus menunda donor darah sampai 28 hari. Intinya, calon pendonor harus sehat sepenuhnya.
Terkait darah, ada imunoglobulin yang merespons Corona. Ini digunakan buat rapid test. Apakah ada pemeriksaan secara ketat terhadap darah yang sudah diambil dari pendonor?
Baca Juga: 6 Tanda Dini Serangan Stroke, Tekanan Darah Tinggi Salah Satunya
Baca Juga: Studi : Susu, Yoghurt dan Keju Dapat Mencegah Risiko Munculnya Stroke
Ni Ken menyampaikan, imunoglobulin terhadap virus COVID-19 adalah antibodi yang terbentuk terhadap virus tersebut.