Find Us On Social Media :

10 Bantuan yang Diberikan Pemerintah Indonesia Selama Pandemi Covid-19 untuk Rakyat

Presiden saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas.

Baca Juga: Belum Perlu Lockdown, Jokowi Pilih Tetapkan Status Darurat Kesehatan Masyarakat

3. Kartu Prakerja, yang sudah dsampaikan sebanyak 5,6 juta orang, berupa insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan. Anggaran yang disiapkan adalah Rp20 triliun.

4. Pembebasan tarif listrik 450 VA dan diskon tarif listrik untuk 900 VA. Yang tadi yang 450 VA 24 juta pelanggan dan yang 900 VA 7 juta pelanggan. Anggaran yang disiapkan adalah Rp3,5 triliun.

Sementara itu, dalam pekan ini, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menambahkan beberapa kebijakan bantuan lainnya, yaitu:

1. Bantuan sosial (bansos) yang baru, yaitu Bantuan Khusus Bahan Pokok Sembako dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat di DKI (Jakarta).

Baca Juga: Hadapi Virus Corona, Jokowi Tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Apa Itu?

“Dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK, dengan besaran Rp600.000 per bulan selama 3 bulan. Anggaran yang dialokasikan Rp2,2 triliun,” tambah Presiden.