Find Us On Social Media :

Kapolri Idham Azis Geram Tahu Anak Buahnya Tak Pakai Masker; Mutasi, Harus Keluar!

Kapolri Jenderal Idham Azis peringatkan anak buahnya yang tak patuh protokol kesehatan akan dimutasi dan dikeluarkan.

GridHEALTH.idKapolri Idham Azis Geram Tahu Anak Buahnya Tak Pakai Masker; Mutasi, Harus Keluar!

Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku geram akan tingkah laku anak buahnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker.

Ia pun meminta oknum polisi yang melanggar aturan di masa pandemi untuk segera di mutasi.

Sebelumnya dilansir dari TribunWow, Rabu (27/5/2020), sebuah video viral menunjukan perkelahian antar anggota polisi di pos PSBB di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Menurut pemberitaan kejadian bermula ketika saat Bripka HI yang saat itu mengendarai Toyota Fortuner Hitam ditegur oleh petugas karena tidak mengenakan masker.

Bripka Rizal yang juga berjaga disana menagatakan, bukannya mematuhi teguran tersebut Bripka Hi justru marah dan memaki-maki, bahkan mengajaknya untuk berkelahi.

Cekcok adu mulut pun tak bisa dihindarkan, yang kemudian membuat orang disekitar merekam kejadian tersebut.

Baca Juga: Berkah Pandemi Covid-19, Kota Maksiat Seks dan Ganja Ini Kini Bertobat, Menjadi Kota Hantu karena Corona

Baca Juga: Bahan Baku Obat China Banyak dari Hewan Eksotik Termsuk Kotorannya, Karena Virus Corona Hal Itu Kini Dilarang

Menanggapi video viral itu, Idham Azis pun meminta oknum polisi tersebut untuk segera dimutasi.

"Kemarin ada anggota lalu lintas di Jawa Barat yang naik mobil lalu ditegur sama temannya, disuruh pakai masker malah marah ngajak berantem," ucap Idham Azis di kantor Korlantas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga: Refleksiologi, Pijatan Pada Telapak Kaki yang Bikin Tidur Lelap Penderita Insomnia

Idham mengatakan dirinya telah meminta kepada Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi untuk menindak oknum tersebut.

"Saya minta ke Kapolda Jawa Barat, sebelum azan Magrib Surat Telegram (ST) mutasi ke Yanma harus segera keluar," tegas Idham Azis.

Baca Juga: Studi: Mengabaikan Aturan Physical Distancing Adalah Tanda Psikopat

Idham menyayangkan ada anggota kepolisian yang melakukan tindakan seenaknya seperti Bripka HI.

"Ini benar-benar tidak memberikan contoh yang baik. Anggota yang seperti itu saya tindak tegas," tambahnya.

Baca Juga: Refleksiologi, Pijatan Pada Telapak Kaki yang Bikin Tidur Lelap Penderita Insomnia

Penting untuk dipahami, demi menekan laju wabah Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan protokol kesehatan seperti wajibnya penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah.

Menurut sfcdcp.org, masker berguna untuk mencegah penularan penyakit, mencegah iritasi, mencegah kambuhnya alergi akibat udara, juga melindungi diri dari paparan polusi udara.

Baca Juga: Studi: Mengabaikan Aturan Physical Distancing Adalah Tanda Psikopat

Masker juga membantu membatasi penyebaran kuman, bakteri ataupun virus termasuk Covid-19.

Sebab ketika seseorang berbicara, batuk, atau bersin mereka mungkin melepaskan tetesan kecil ke udara yang dapat menginfeksi orang lain.

Jika seseorang sakit, masker wajah dapat mengurangi jumlah kuman yang dilepaskan oleh pemakainya dan dapat melindungi orang lain dari sakit.

Baca Juga: Terpuruknya Ekonomi Karena Pandemi Covid-19, Bukan Berarti Susu Kental Manis Jadi Solusi Gizi Anak Indonesia

Masker juga melindungi hidung dan mulut pemakai dari percikan atau semprotan cairan tubuh.

Sementara itu, dilansir The New York Times, Dr Julie Vaishampayan dari The American Public Health Association mengatakan masker sebagai bentuk pertahanan terakhir dari virus corona yang sedang mewabah ini.(*)

Baca Juga: Melihat Serangga Ini, Peneliti LIPI Langsung Keluarkan Pernyataan Bikin Heboh, 'Kiamat Sudah Dekat'

 #berantasstunting

#hadapicorona