Find Us On Social Media :

Dituding Buka Saat Lockdown, 2 Bangunan Hotel Langsung Diruntuhkan Gubernur

Nigeria telah merobohkan dua hotel yang diduga melanggar aturan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.

Namun pakar hukum setempat mengatakan bahwa tindakan gubernur itu dapat dituntut di pengadilan.

Akan tetapi pemerintah negara bagian mengatakan, Wike telah menandatangani perintah eksekutif yang memberinya kewenangan untuk menerapkan lockdown.

Pengacara Ahmed Abass dalam wawancara dengan BBC menerangkan, perintah eksekutif itu tidak memberikan kewenangan kepada gubernur untuk merobohkan bangunan.

Baca Juga: Waduh, Takut Virus Corona Banyak Warga AS Kumur Pakai Cairan Pemutih

"Perintah eksekutif dibuat oleh presiden atau gubernur sebagai kelanjutan dari undang-undang yang ada," katanya.

"Apa yang seharusnya (Tuan Wike) lakukan adalah menangkap (pemilik hotel), membawa mereka ke pengadilan, dan pengadilan akan menuntut mereka."

Baca Juga: Memasuki Bulan Ketiga Usia Kehamilan, Asmirandah Beberkan Rahasia Selama Proses Menjalani Program Bayi Tabung