GridHEALTH.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan kembali aturan pembatasan sosial berksala besar (PSBB) masa Transisi, Senin (12/10/2020).
Dalam aturan tersebut ada beberapa kelonggaran yang diberikan kembali salah satunya makan di restoran dan cafe.
Baca Juga: Update Vaksin Covid-19; Johnson & Johnson Hentikan Uji Coba Klinis Vaksin Virus Corona
Namun kelonggaran tersebut tentunya harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Diketahui protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan rutin mencuci tangan sangat penting dilakukan saat pandemi Covid-19 ini.
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penularan virus corona sangat sulit diprediksi.
Mereka menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak dekat atau dalam jarak sekitar 6 kaki untuk waktu yang lama.
Penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.
Sehingga menjalankan protokol kesehatan 3M di masa pandemi ini tidak bisa ditawar lagi.
Berbicara mengenai makan di restoran, CDC juga baru saja memberikan panduan amannya agar terhindar dari virus corona.
Adapun panduan CDC untuk mencegah penyebaran virus corona saat ingin makan di cafe atau restoran, diantaranya seperti;
- Sebelum berangkat ke restoran/rumah makan, cuci tangan dengan sabun dan air setidaknya selama 20 detik atau gunakan hand sanitizer. Setelah sampai tujuan, cuci tangan kembali seperti sebelumnya.
- Jangan lupa membawa alat makan / minum sendiri, seperti sendok, garpu, dan sumpit. Akan lebih baik pula jika kamu membawa botol minum sendiri.
- Selama di restoran, hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut. Lalu tutupi batuk dan bersin dengan tisu atau siku bagian dalam. Buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan dengan sabun serta air atau pakai hand sanitizer.
- Pilih restoran yang sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan corona. Tanyakan ke manajer restoran / customer servis untuk memperjelas protokol kesehatan yang sudah diterapkan di rumah makan tersebut.
- Selama di restoran, kamu harus terapkan jaga jarak 1-2 meter dari orang lain yang tidak satu rumah. Hindari berkumpul atau berkelompok. Kamu lebih baik menjauhi antrian atau kerumunan orang.
Baca Juga: 19 Provinsi Terjangkit Covid-19, Jatim Tidak Ada di 53 Titik Zona Merah Infeksi Virus Corona
- Hindari menyentuh barang-barang yang biasa dipegang banyak orang, seperti gagang pintu, tombol lift dll.
- Pilih tempat duduk yang berada di ruangan terbuka jika ada. Kalau tidak ada, pilih tempat duduk yang dekat jendela sehingga dekat dengan sirkulasi udara.
- Selalu gunakan masker saat menunggu. Saat makan, kamu boleh membuka masker, tapi setelah selesai dipakai kembali.
- Gunakan uang elektronik atau dompet digital untuk transaksi pembayaran, karena uang bisa jadi sarana penyebaran virus corona.
Yang perlu dicatat, di tengah pandemi virus corona ini, beraktivitas di dalam rumah merupakan pilihan terbaik untuk mencegah penularan Covid-19.
Meski pemerintah sudah memperbolehkan aktivitas di restoran, makan di rumah lebih aman dari penyebaran virus corona.(*)
Baca Juga: Tegas, Denda Rp 5 Juta Bagi Warga DKI yang Menolak Rapid Tes dan Swab
#berantasstunting
#hadapicorona