Find Us On Social Media :

Gubernur Banten Geram, Penyaluran Bantuan Presiden di Tangerang Abaikan Protokol Kesehatan

Gubernur Banten Wahidin Halim usai menggelar rapat terbatas Minggu (15/3/2020) di Pendopo Tangerang, Jalan Kisamaun, Pasar Lama.

GridHEALTH.id - Penyaluran program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Senin (19/10/2020) membuat Gubernur Banten Wahidin Halim geram.

Bagaimana tidak, penyaluran bantuan dari Presiden tersebut justru mengundang banyak orang berkerumun dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Hal ini tentunya bisa memicu terjadinya klaster virus corona (Covid-19) baru di wilayah pimpinan Wahidin tersebut.

 Baca Juga: Banyak yang Salah Kaprah Prihal Physical Distancing, Ini yang Benar Menurut Prof Wiku

"Sebagai gubernur, ketua Satgas Covid-19 Provinsi Banten, saya menyesalkan penyaluran bantuan presiden kepada masyarakat tanpa protokol kesehatan. Tanpa koordinasi dengan pemerintah provinsi," kata Wahidin dari keterangan resmi yang diterima.

Untuk itu, Wahidin pun meminta Wali kota dan Bupati untuk memperhatikan protokol kesehatan di setiap kegiatan yang mengundang banyak orang. 

Baca Juga: Banyak yang Salah Kaprah Prihal Physical Distancing, Ini yang Benar Menurut Prof Wiku

Baca Juga: Studi; Risiko Penyebaran Covid-19 di Pesawat Rendah Bila Semua Penumpang Memakai Masker

"Saya kira menjadi catatan khusus karena telah melanggar protokol kesehatan," tegas Wahidin.

Apalagi, di Tangerang Raya sudah muncul klaster-klaster baru dan kini masih zona oranye dan merah.

Mantan wali Kota Tangerang itu meminta kepala kepala daerah untuk meningkatkan upaya-upaya pencegahan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.

"Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Karena di Tengerang telah muncul klaster-klaster baru," ungkap Wahidin.

Baca Juga: Perda Penanggulangan Covid-19 Disahkan, Warga Tolak Tes Swab hingga Isolasi Mandiri Akan Kena Denda Jutaan Rupiah

Diketahui, kerumunan yang terjadi di Gedung Cisadane Kota Tangerang hari ini disebabkan oleh disinformasi jadwal pendaftaran bantuan UMKM.

Informasi yang beredar di kalangan masyarakat bahwa pendaftaran bantuan UMKM dari pemerintah pusat akan berakhir hari ini, Senin (19/10/2020).

Melihat kejadian ini, penting kiranya masyarakat kini lebih serius lagi mentaati protokol kesehatan.

Baca Juga: Kemenkes : Sudah Divaksin Tak Ada Jaminan Bisa Terbebas Covid-19

Diketahui protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan rutin mencuci tangan sangat penting dilakukan saat pandemi Covid-19 ini.

Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penularan virus corona sangat sulit diprediksi.

Mereka menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak dekat atau dalam jarak sekitar 6 kaki untuk waktu yang lama.

Baca Juga: Satu Lagi Gejala Baru Infeksi Virus Corona Terungkap, Pasien Covid-19 Ini Mendadak Tuli Permanen

Penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.

Sehingga menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) di masa pandemi ini menjadi kewajiban yang tak boleh diabaikan.(*)

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bogor Masih Ditemukan Meski Warganya Sudah Taat Pakai Masker, Bima Arya Mengaku Khawatir

 #berantasstunting

#hadapicorona