Gangguan hiperseksual hanya dapat didiagnosis pada orang dewasa berusia 18 tahun atau lebih, menurut kriteria draf tersebut. Berikut yang disebut gangguan hiperseksual;
1. Selama periode setidaknya enam bulan, seseorang mengalami fantasi seksual yang berulang dan intens, dorongan seksual, dan perilaku seksual sehubungan dengan empat atau lebih dari lima kriteria berikut:
- Waktu yang berlebihan dihabiskan oleh fantasi dan dorongan seksual, dan dengan merencanakan dan terlibat dalam perilaku seksual.
- Terlibat secara berulang-ulang dalam fantasi, dorongan, dan perilaku seksual ini sebagai respons terhadap keadaan suasana hati disforik (misalnya, kecemasan, depresi, kebosanan, mudah tersinggung).
- Berulang kali terlibat dalam fantasi, dorongan, dan perilaku seksual sebagai respons terhadap peristiwa kehidupan yang penuh tekanan.