Namun, Diah menggarisbawahi bahwa jika ingin merekam aktivitas seksual, tentu harus berdasarkan consent atau persetujuan dari masing-masing pihak.
"Karena dalam melakukan aktivitas seksual seharusnya sudah berdasarkan kesepakatan tiap pihak, termasuk hal yang terjadi di dalam aktivitas tersebut, misal merekam," kata Diah.
Baca Juga: Sering Dialami Ibu Hamil, Akankah Kesemutan Sebabkan Masalah Kehamilan Serius?
Dia mengatakan, persetujuan dari masing-masing pihak sangat dibutuhkan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi.
"Jelaskan pada pasangan mengapa atau tujuan ingin merekam apa, dan tanyakan persetujuannya. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi," kata Diah.
Baca Juga: Menristek; Vaksin Merah Putih Lebih Manjur dan Aman, Gunakan Virus Corona Indonesia