Find Us On Social Media :

Jokowi Berikan Peringatan Gelombang Kedua, Kasus Covid-19 Indonesia Dibawah Rata-rata Dunia

Presiden Jokowi Ingatkan potensi gelombang kedua pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

GridHEALTH.id - Hingga Minggu 22 November 2020, angka kasus aktif virus corona (Covid-19) di Indonesia berada dibawah rata-rata dunia.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan jajarannya beserta masyarakat untuk mewaspadai potensi gelombang kedua pandemi.

Jokowi meminta agar capaian yang sudah terlaksana saat ini harus terus di tingkatkan.

Hal Itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).

"Saya minta sekali lagi Komite Satgas, para gubernur untuk tetap waspada," kata Jokowi.

Baca Juga: Fakta Baru Efek Infeksi Covid-19, Gigi Berlubang dan Tanggal, Hingga Berubah Warna

Baca Juga: Pupus Sudah Harapan Masyarakat, Jokowi Minta Pengurangan Cuti Pengganti Libur Lebaran Idul Fitri

Presiden kembali mengingatkan bahwa penanganan Covid-19 harus diimbangi dengan pemulihan ekonomi.

Sehingga, pentingnya strategi untuk mempersiapkan itu semua.

"Jadi strategi yang sejak awal kita sampaikan rem dan gas itu betul-betul diatur betul, jangan sampai kendor dan juga memunculkan (klaster Covid-19 baru,red)," tambahnya.

Baca Juga: 4 Bahan Alami Kesehatan Rambut, Untuk Rambut Rontok dan yang Mengalami Kebotakan

Kepala Negara juga mengingatkan potensi munculnya gelombang kedua pandemi Covid-19 di Indonesia.

Maka, Jokowi meminta kepada jajarannya untuk bertindak tegas dengan mensosialisasikan protokol kesehatan serta melarang semua kegiatan yang berpontensi terjadinya kerumunan massa.

Diketahui protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan rutin mencuci tangan memang sangat penting dilakukan saat pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Walau Sembuh Bisa Mengalami Pembekuan Darah, Stroke dan Kondisi Paru Tidak Bisa Kembali Normal

Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penularan virus corona sangat sulit diprediksi.

Mereka menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak dekat atau dalam jarak sekitar 6 kaki untuk waktu yang lama.

Penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.

Baca Juga: Berkat MInum Air Rendaman Lemon Madu dan Habatusauda, Sandiaga Uno Mengaku Bisa Sembuh Dari Tumor Pita Suara yang Diidapnya

Sehingga menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) di masa pandemi ini menjadi kewajiban yang tak boleh diabaikan.

Presiden juga meminta, agar pelanggar protokol kesehatan ditindak tegas.

"Karena itu langkah-langkah pencegahan dan intervensi terhadap potensi-potensi kegiatan yang melanggar protokol harus dilakukan dengan ketegasan," ucapnya.(*)

Baca Juga: Studi : Reinfeksi Covid-19 Jarang dan Tidak Mungkin Terjadi Dalam Waktu 6 Bulan

 #berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL