Juru Bicara Satuan Tugas Penanagan Covid-19 Wiku Adisasmito akhirnya angkat bicara terkait hal tersebut.
"Pemberlakukan PSBB ketat ini perlu jadi pertimbangan, baik pemerintah pusat dan daerah, dengan prinsip tahapan pembukaan dan penutupan sektor saat pandemi," kata Wiku dalam keterangan pers, Kamis (10/12/2020).
Pemerintah masih terus mempertimbangkan dampak lain jika kebijakan rem darurat harus diterapkan kembali.
"Pada esensinya, kasus Covid-19 merupakan permasalahan kesehatan, namun dampaknya dirasakan terhadap berbagai sektor lainnya."
"Oleh karena itu, kebijakan yang diambil dengan harus menggunakan pendekatan multi sektor dan memperhatikan berbagai aspek lainnya," terangnya.