Find Us On Social Media :

Pemerintah Didesak Lakukan Rem Darurat Nasional, Satgas: 'Kebijakan Harus Memperhatikan Aspek Lain'

Tanggapan Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito terkait desakan tarik rem darurat nasional

GridHEALTH.id -  Genap 10 bulan sudah, masyarakat Tanah Air hidup berdampingan dengan virus corona yang makin merajalela.

Seperti diketahui, hingga Jumat (11/12/2020), total kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai lebh dari 593 ribu kasus.

Baca Juga: IDI Minta PSBB Ketat Lagi usai DKI Jakarta Laporkan Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi

Bahkan, rata-rata penambahan kasus harian berkisar 5 ribu hingga 6 ribu kasus baru Covid-19 per hari.

Melihat tingginya angka tersebut, beberapa pakar kesehatan meminta pemerintah melakukan rem darurat nasional untuk menekan laju penularan Covid-19.

Baca Juga: 'Kode' Buka Kembali Kompetisi Olahraga, Menpora; Penonton Sepak Bola Harus Divaksin

Bahkan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat lagi.

Lantas, bagaimana upaya pemerintah?

Juru Bicara Satuan Tugas Penanagan Covid-19 Wiku Adisasmito akhirnya angkat bicara terkait hal tersebut.

"Pemberlakukan PSBB ketat ini perlu jadi pertimbangan, baik pemerintah pusat dan daerah, dengan prinsip tahapan pembukaan dan penutupan sektor saat pandemi," kata Wiku dalam keterangan pers, Kamis (10/12/2020).

Pemerintah masih terus mempertimbangkan dampak lain jika kebijakan rem darurat harus diterapkan kembali.

Baca Juga: Sip-siap Kembali Masuk Kantor di Masa Pandemi Covid-19 dengan Gaya Baru, Berikut Protokol Panduan Kesehatannya

"Pada esensinya, kasus Covid-19 merupakan permasalahan kesehatan, namun dampaknya dirasakan terhadap berbagai sektor lainnya."

"Oleh karena itu, kebijakan yang diambil dengan harus menggunakan pendekatan multi sektor dan memperhatikan berbagai aspek lainnya," terangnya.

 

Seperti diketahui, sebelumnya Ketua IDI DKI Jakarta Slamet Budiarto meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB ketat.

"Sebaiknya PSBB diperketat lagi, ini efektif menurunkan infeksi," ucap Slamet, dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga: Penyebab Angka Kematian Covid-19 Indonesia Kembali Tinggi, Pakar Epidemiologi Unair Bongkar PR Pemerintah

Permintaan penerapan PSBB ketat ini lantaran jumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta mulai penuh.

Tak hanya itu, keselamatan tenaga medis menjadi alasan nomor satu dari permohonan penerapan PSBB ketat. (*)

Baca Juga: Mata Kering Bisa Jadi Masalah Kehamilan, Bolehkah Ibu Hamil Pakai Obat Tetes Mata?

#hadapicorona