Ia menjelaskan, program pertama yakni pemerintah akan menyuntikkan vaksin kepada masyarakat Indonesia secara gratis (subsidi).
"Skema pemerintah itu memfokuskan pada tenaga kesehatan garda terdepan, pemberi layanan publik, dan kelompok masyarakat rentan lainnya," ujar Nadia seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (13/12/2020).
Sementara, untuk program kedua, nantinya masyarakat kategori mampu akan dikenai biaya jika ingin disuntik vaksin Covid-19.
Baca Juga: Studi : Sistem Kekebalan Merespons Lebih Kuat Pada Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
"Kalau skema mandiri tentunya difokuskan pada masyarakat dan pelaku ekonomi, jadi sebenarnya itu kita mengharapkan partisipasi, misalnya perusahaan untuk melakukan vaksinasi untuk seluruh pegawainya," lanjut dia.
Namun Nadia belum bisa menjelaskan terkait berapa banyak vaksin yang nantinya akan diberikan kepada tenaga kesehatan.
Sebab hal itu, menurutnya, bergantung pada peran masing-masing vaksin.
Baca Juga: Klaster Pilkada Mulai Bermunculan di Banten, Kabupaten Serang dan 3 Daerah Lain Jadi Zona Merah