Tak hanya itu, Bio Farma selaku pihak yang ditunjuk untuk mencari vaksin, mereka juga meminta persetujuan BPOM dan MUI untuk memeriksa apakah vaksin ini sesuai dengan prosedur vaksin yang akan beredar di Indonesia.
Setelah mendapatkan persetujuan, pemerintah dapat memulai pendistribusian dan pelaksanaan vaksinasi tersebut.
"Jadi kita bisa kirim ke provinsi, kabupaten/kota, sampai dengan ke puskesmas," imbuhnya.
Baca Juga: Presiden Eswatini Wafat, Jadi Kepala Negara Pertama Korban Covid-19
Diketahui vaksinasi sendiri adalah pemberian vaksin dengan cara disuntik atau diteteskan pada mulut guna memicu produksi antibodi untuk memberikan kekebalan terhadap suatu penyakit infeksi.
Sementara vaksin merupakan produk biologi berasal dari virus, bakteri atau dari kombinasi antara keduanya yang dilemahkan.
Menurut NHS vaksin diberikan kepada individu yang sehat guna merangsang munculnya antibodi atau kekebalan tubuh guna mencegah dari infeksi penyakit tertentu seperti Covid-19.(*)
Baca Juga: Dinilai Sebabkan Masalah Kehamilan, Berapa Kali Sebaiknya USG Dilakukan selama Hamil?
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGL