GridHEALTH.id - Gembar-gembor vaksinasi Covid-19 yang akan diselenggarakan pada tahun 2021 terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Meski belum jelas kapan izin edar darurat vaksin Covid-19 dikeluarkan oleh BPOM, namun beberapa rumah sakit sudah membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19.
Kendati demikian, perlu diketahui bahwa vaksin Covid-19 tersebut tidak boleh sembarangan diberikan pada seseorang.
Ada golongan orang yang dilarang mendapat vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Waspadai, Hewan-hewan Ini Juga Bisa Terinfeksi Virus Corona
Hal ini diungkapkan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) saat melihat reaksi alergi seseorang yang mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Dikutip Tribunnews.com dari Reuters, CDC menyebutkan, siapa pun yang memiliki reaksi parah terhadap vaksin Covid-19 seharusnya tidak mendapatkan dosis kedua.
Orang yang mengalami reaksi alergi parah terhadap bahan apa pun dalam vaksin Covid-19 harus menghindari formulasi vaksin yang mengandung bahan tersebut, kata CDC.