"Sehingga kita dapat melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari Covid-19. Selain itu pemerintah daerah penting memasifkan 3T, sehingga deteksi dini dapat dilakukan kepada masyarakat dan konta eratny yang positif Covid-19. Sehingga bisa mendapatkan perawatan," saran Wiku.
Disamping itu, masih menjawab pertanyaan media, selama masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Penanganan Covid-19 memperketat mobilitas pelaku perjalanan.
Baca Juga: Fakta Tentang Diabetes Basah dan Diabetes Kering, Apa Penyebabnya?
Pengawasan persyaratan perjalanan akan dilakukan di masing-masing daerah termasuk bagi yang menggunakan transportasi darat.
Satgas Covid-19 akan membentuk pos pengamanan terpadu seperti terminal atau rest area.
"Satgas daerah akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) di titik-titik tertentu, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat melakukan tes sebagai bentuk tanggung jawab pelaku perjalanan," jelas Wiku.
Untuk pengawasan tersebut, satgas daerah diminta melakukan pengawasan di wilayah perbatasan. Sebagai upaya skrining para pelaku perjalanan.(*)
#berantasstunting
#Hadapicorona
#BijakGGL