Untuk saat ini ada tambahan satu tes, yaitu tes PCR atau swab test antigen.
Sebenarnya ada pertanyaajn yang lebih dalam. Ini biasa dilakukan di maskapai yang kredibel.
"Apakah semalam bertengkar dengan pasangan atau orang lain. Apakah sedang ada masalah atau tekanan? Karena kondisi psikologis juga berpengaruh pada performa pilot dan awak kabin," papar Dudi.
Nah, bila sudah melalui pemeriksaan lebih awal (pre-flight check) dan seluruh kru menjalani pemeriksaan kesehatan, maka dinyatakan laik terbang (airworthy for flight).
Masih menurut Dudi, sebetulnya standar peraturan kesehatan yang harus dilakukan secara rutin oleh setiap maskapai penerbangan di Indonesia sangat bagus.
Salah satunya adalah pilot harus menjalani tes medis terlebih dahulu sebelum mendapatkan izin terbang.
Izin terbang tersebut dikeluarkan dalam jangka enam bulan, satu tahun, hingga dua tahun, tergantung pada aturan yang berlaku.
Baca Juga: 10 Aturan Baru PSBB Ketat di DKI Jakarta, Berlaku Mulai 11-25 Januari 2021
Sebelumnya, pada saat seleksi, kata Dudi, pilot dan kru kabin yang terpilih sejatinya adalah orang-orang yang sudah siap secara fisik dan mental.
Tes kesehatan ini dilakukan secara ketat oleh dokter penerbangan atau melalui Balai Kesehatan Penerbangan (Hatpen) Kemenhub yang terdiri dari tes MEDEX atau Medical Exemination dan test MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory).
Bila sudah bergabung dengan maskapai, terdapat tes kesehatan rutin atau yang dilakukan secara acak untuk mengecek tingkat kesehatan para awak penerbangan.
”Medical check up bagi pilot setiap tahun sangat penting karena kesehatan prima tuntutan mutlak untuk pilot dan kopilot,” tambah Dudi.