GridHEALTH.id - Rapid test antigen diketahui menjadi salah satu syarat baru melakukan perjalanan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Rapid test antigen sendiri merupakan metode skrining virus corona (Covid-19) yang dilakukan dengan cara mengusap bagian belakang hidung atau tenggorokan untuk mengumpulkan sampel.
Menurut Mayo Clinic, berbeda dengan PCR yang harus melakukan pengujian sampel di lab, hasil rapid test antigen bisa diketahui dalam waktu satu jam atau kurang.
Meski begitu, perlu diingat bahwa bahwa rapid test antigen ini tidak boleh dilakukan sendiri atau secara mandiri tanpa ahlinya.
Sebab ada beberapa risiko berbahaya yang bisa terjadi jika kita nekat melakukan rapid test antigen sendiri.
Bahaya melakukan rapid test antigen sendiri ini pun diungkap dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), DR dr Sarwastuti Hendradewi, SpTHT-KL(K) seperti dilansir dari Kompas.com (5/1/2021).
Menurutnya ada beberapa risiko kesehatan yang bisa terjadi jika swab antigen tidak dilakukan oleh tenaga profesional.
Baca Juga: Rumus Zero Covid-19, Usai Divaksin Bagaimana dengan PCR dan Antigen?