GridHEALTH.id - Hipertensi atau tekanan darah tinggi tercatat merupakan penyakit penyerta atau komorbid tertinggi dan berbahaya bagi pasien terinfeksi virus Covid-19 di dunia, termasuk di Indonesia.
Hipertensi dapat memperburuk perjalanan Covid-19 sehingga diperlukan suatu kewaspadaan khusus tentang hal ini.
Sehubungan dengan itu, dalam masa pandemi seperti sekarang ini, masyarakat dianjurkan dan dihimbau untuk memantau tekanan darahnya sendiri secara teratur di rumah.
Di samping itu, masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan fasilitas telemedicine yang telah tersedia dengan berbagai pendekatan.
Riskesdas tahun 2018 mencatat sebanyak 63 juta orang atau sebesar 34,1% penduduk di Indonesia menderita hipertensi.
Dari populasi hipertensi tersebut, hanya sebesar 8,8% terdiagnosis hipertensi dan hanya 54,4% dari yang terdiagnosis hipertensi rutin minum obat.
Baca Juga: Kombinasi Tekanan Darah Tinggi dengan Diabetes Penyebab Utama Stroke
Data terkini menyebutkan bahwa hipertensi merupakan komorbid tertingi Covid-19, di dunia termasuk di Indonesia, dengan perbandingan di AS sebanyak 56,6 %, China 58,3%, Italia 49 % serta Indonesia 50,5 %.
Namun demikian penting diingat bahwa angka kematian akibat hipertensi di dunia termasuk di Indonesia sampai saat ini masih stagnan.
Dokter Tunggul D. Situmorang, Sp.PD-KGH, President of Indonesian Society of Hypertension (InaSH).