Find Us On Social Media :

9 Langkah Kurangi Risiko Penularan Ketika Ada Anggota Keluarga Positif Covid-19

Ketahui hal-hal yang harus dilakukan saat ada anggota keluarga yang positif Covid-19.

2. Anggota keluarga pasien yang memenuhi kriteria kontak erat diwajibkan karantina selama 14 hari dan tidak wajib melakukan Swab PCR.

3. Kontak erat yang mendapat hasil negatif setelah Swab PCR tetap harus karantina selama 14 hari.

Apabila selama karantina, kontak erat mengalami gejala sakit tenggorokan, batuk, demam, sesak napas dan gejala lainnya, dianjurkan untuk segera memeriksakan diri ke dokter.

Baca Juga: Meski Telah Disuntik Lengkap Vaksin Covid-19, Istri Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat Positif Covid-19

4. Apabila ada anggota keluarga yang mengalami gejala Covid-19, maka segera lapor ke faskes untuk tes Swab PCR dilanjut dengan isolasi mandiri.

5. Isolasi mandiri bagi yang positif Covid-19 dilakukan sampai dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.

6. Apabila ada anggota keluarga yang meninggal akibat Covid-19, pemakaman yang dilakukan harus sesuai dengan protokol Covid-19

7. Isolasi anggota keluarga yang terpapar difasilitasi sesuai kebijakan pemerintah daerah.

Anggota yang bergejala ringan bisa ditangani dengan isolasi mandiri di rumah.

Semetara yang bergejala berat dianjurkan untuk dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Virus Corona Varian B1525 Masuk Indonesia Sejak Februari, Benarkah Lebih Berbahaya Dari Varian B.1.1.7?