Find Us On Social Media :

Sudah Diperbolehkan, 11 Anak Ini Tidak Boleh Mendapat Vaksin Covid-19

Anak-anak yang tidak boleh diberikan vaksin Covid-19

GridHEALTH.id -  Baru-baru ini, pemerintah Indonesia sudah memperbolehkan pemberian vaksin Covid-19 pada anak-anak usia remaja, yaitu 12-17 tahun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac bagi para remaja tersebut.

Baca Juga: BPOM Izinkan Sinovac Diberikan Ke Anak, Jokowi Minta Segera Vaksinasi

"Kami bersyukur BPOM telah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac yang aman untuk digunakan anak usia 12-17 tahun sehingga vaksinasiuntuk anak usia tersebut bisa segera dimulai," kata Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/6/2021).

Tak hanya Sinovac, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa vaksin Covid-19 Pfizer juga akan digunakan pada Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Baron eks GIGI Meninggal Dunia, Armand Maulana Sempat Pontang-panting Cari Donor Plasma Darah

Namun demikian, tidak semua anak-anak atau remaja akan mendapat vaksin Covid-19.