1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Masukkan kode verifikasi dan Klik proses inquiry
4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
Jika tidak terdaftar sebagai penerima akan keluar seperti ini:
Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM
Jika nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima akan keluar seperti ini:
Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an xxxxx xxxxx dengan nomor rekening 044000xxxxx7654. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.(*)
Baca Juga: Penerima Vaksin Covid-19 Sinovac Siap-siap! Tahun Depan Bakal Dapat Suntikan Dosis Ketiga