Find Us On Social Media :

9 Kriteria Anak yang Tidak Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19

Penyuntikkan vaksin Sinovac pada siswa dalam kegiatan pencanangan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun di SMP Negeri 8 Denpasar, Senin 5 Juli 2021.

Adapun anak yang tidak boleh menerima vaksin Covid-19, kriterianya seperti:

- Sedang demam 37,5 derajat Celcius atau lebih.

- Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan sebelumnya.

- Melakukan imunisasi lain kurang dari 1 bulan sebelumnya.

- Hamil.

- Hipertensi tidak terkendali.

- Diabetes tidak terkendali.

- Sedang pengobatan imunosupresan.

- Memiliki penyakit kronik tidak terkendali (imunisasi untuk penyakit kronik, anak kanker dalam fase pemeliharaan, auto imun dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi dengan dokter penanggung jawab).

- Memiliki penyakit Sindrom Guillain Barre, Mielitis transerva, Acute demyelinating encephalomyelitis.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap 3 Dimulai di Seluruh Indonesia, Anak Usia 12 Tahun Bisa Divaksin, DKI Jakarta Sudah Lebih Dulu