Find Us On Social Media :

9 Kriteria Anak yang Tidak Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19

Penyuntikkan vaksin Sinovac pada siswa dalam kegiatan pencanangan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun di SMP Negeri 8 Denpasar, Senin 5 Juli 2021.

GridHEALTH.id - Setidaknya anak usia 12-17 tahun di Indonesia kini diperbolehkan menerima suntikan vaksin Covid-19.

Diketahui penyuntikan vaksin Covid-19 ini bemanfaat untuk menjaga seseorang dari keparahan infeksi penyakitnya.

Dalam artikel "Why vaccination is safe and important" yang dilansir dari nhs.uk  (30/3/2021), disebutkan bahwa orang yang sudah divaksin sistem kekebalannya mampu mengenali dan tahu cara melawan suatu infeksi penyakit.

Artinya jika seseorang disuntik vaksin Covid-19, maka sistem kekebalan kita akan terlatih dalam melawan Covid-19 sehingga keparahan infeksi virus tersebut bisa diminimalisir.

Meski begitu, orangtua harus tahu rupanya tidak semua anak bisa menerima vaksin Covid-19.

Bahkan dilansir Kontan.co.id (19/8/2021) dari laman resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terdapat kriteria anak yang tidak dianjurkan menerima suntikan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Mengatasi Hidung Tersumbat pada Bayi, Anak, Hingga Dewasa, dan Penyebabnya

Adapun anak yang tidak boleh menerima vaksin Covid-19, kriterianya seperti:

- Sedang demam 37,5 derajat Celcius atau lebih.

- Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan sebelumnya.

- Melakukan imunisasi lain kurang dari 1 bulan sebelumnya.

- Hamil.

- Hipertensi tidak terkendali.

- Diabetes tidak terkendali.

- Sedang pengobatan imunosupresan.

- Memiliki penyakit kronik tidak terkendali (imunisasi untuk penyakit kronik, anak kanker dalam fase pemeliharaan, auto imun dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi dengan dokter penanggung jawab).

- Memiliki penyakit Sindrom Guillain Barre, Mielitis transerva, Acute demyelinating encephalomyelitis.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap 3 Dimulai di Seluruh Indonesia, Anak Usia 12 Tahun Bisa Divaksin, DKI Jakarta Sudah Lebih Dulu

Sementara itu, perlu diperhatikan juga efek samping yang bisa muncul usai anak mengikuti vaksinasi Covid-19.

Diantaranya seperti  nyeri otot, sakit kepala, demam, panas dingin, dan mual.

Setelah anak divaksin, perlu diingat bahwa vaksin tidak 100% membuat anak kebal dari Covid-19.

Namun, akan mengurangi keparahan atau dampak yang ditimbulkan jika tertular.

Anak tetap wajib disiplin mematuhi protokol kesehatan meski sudah divaksin, karena dibutuhkan waktu 14 hari sampai antibodi terbentuk serta potensi penularan virus Covid-19 masih tinggi.(*)

Baca Juga: Jokowi Minta Anak-anak Bangsa Makan Buah Lokal, Ini Sederet Manfaat Buah-buahan Khas Nusantara hingga Ampuh Tangkal Covid-19

#berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL