GridHEALTH.id - Vaksin Covid-19 memang memberikan banyak manfaat kesehatan bagi setiap orang, tak terkecuali bagi generasi penerus.
Bahkan, berdasarkan surat edaran Kemenkes RI Nomor HK.02.02/11/368/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19, ibu menyusui boleh diberikan vaksin Covid-19.
Baca Juga: Infeksi Pasca Persalinan, Ini Dia Kelompok yang Berisiko Mengalami
Manfaat vaksin Covid-19 tidak hanya dirasakan sang ibu menyusui, namun juga sang bayi.
Diketahui, vaksin Covid-19 akan melewati ASI dan bisa memberikan perlindungan bagi bayi yang disusui juga.
Namun, bagaimana dengan wanita nifas?
Apakah ibu boleh mendapat suntikan vaksin Covid-19 setelah melahirkan?