Find Us On Social Media :

Semakin Banyak Orang Masuk ke Indonesia di Akhir Tahun, Karantina Ditambah Jadi 14 Hari

Pengetatan pintu masuk Indonesia, sebagai antisipasi masuknya varian Omicron. Karantina menjadi 14 hari.

Keputusan ini, jelas Luhut, merujuk pada perkembangan situasi pandemi global yang terus bergejolak.

Untuk itu Pemerintah Indonesia kini tengah bergegas melakukan langkah antisipasi berupa pelarangan bagi WNA yang berasal dari 11 negara dilarang datang ke Indonesia, dan kebijakan perpanjangan masa karantina menjadi 14 hari bagi WNI yang datang dari negara tersebut.

“Mengikuti perkembangan yang terjadi pemerintah menambah UK, Norwegia, dan Denmark serta menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di 3 negara,” tutur Menko Luhut.

Selain itu, kesiapsiagaan pemerintah mengantisipasi masuknya Omicron ke Tanah Air juga dilakukan dengan memperketat pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara, melarang bepergian ke luar negeri untuk kegiatan non essensial.

Baca Juga: Kasus Positif Varian Omicron Bertambah, Epidemiolog Perkirakan Sudah Menyebar di Luar Jakarta

Kegiatan surveilans pun diperkuat, vaksinasi terus digenjot terutama di daerah yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya masih dibawah 50%, serta menegakkan protokol kesehatan terutama kepatuhan daerah dalam menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Untuk vaksinasi saat ini, total vaksinasi dosis pertama telah mencapai 152 juta dosis, sedangkan untuk vaksinasi doais lengkap sudah mencapai lebih dari 107 juta dosis.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memperepat vaksinasi untuk menghadapi kemungkinan masuknya Omicron ke komunitas lokal. Tolong vaksinasi kita yang paling banyakdatang Pfizer dan AstraZeneca, tidak perlu pilih jenis vaksin, sebaiknya gunakan saja yang ada,” imbau Menkes.

Peningkatan Pelaku Perjalan Luar Negeri Masuk ke Indonesia

Baca Juga: Sering Tanpa Gejala Dini, Ini Perlunya Tes Ginjal Secara Rutin