Find Us On Social Media :

Harus Jalani Karantina di RSPI, Kemenkes: Istri Pasien Varian Omicron Transmisi Lokal Juga Positif Covid-19

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid

Sebelumnya diberitakan, Kemenkes mengumumkan, satu kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron pada Selasa (28/12/2021).

Nadia mengatakan, satu kasus tersebut merupakan WNI yang tidak memiliki riwayat perjalanan internasional dan melakukan perjalanan satu bulan sekali dari Kota Medan ke Jakarta.

"Mereka tiba di Jakarta pada tanggal 6 Desember yang lalu, kemudian tanggal 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa.

Nadia mengatakan, pada 19 Desember, WNI tersebut melakukan tes antigen karena akan kembali ke Medan,

namun hasilnya positif. Ia melanjutkan, hasil positif juga dibuktikan dari tes PCR, dan pada 26 Desember hasil laboratorium menunjukkan WNI tersebut terkonfirmasi terpapar Varian Omicron.

Berdasarkan hal tersebut, Kemenkes melakukan pelacakan kontak erat (tracing) di tempat-tempat yang didatangi WNI tersebut, salah satunya di SCBD.

"Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Dinas parekraf melakukan tracing di tempat yang bersangkutan datangi, di SCBD, dan juga di sekitar tempat tinggal yang bersangkutan, serta melakukan tracing terkait kegiatan yang dilakukan yang bersangkutan selama berada di Jakarta," ujarnya.

Adapun dengan bertambahnya satu kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron, total kasus Omicron di Indonesia kini mencapai 47.

Baca Juga: Restoran di SCBD Jakarta Sempat Didatangi Pasien Varian Omicron Transmisi Lokal dari Medan