GridHEALTH.id - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengingatkan positivity rate Covid-19 di Indonesia naik jadi 5,9%.
Hal ini disampaikan Zubairi dalam cuitannya di tweeter @ProfesorZubairi pada hari Minggu (23/01/2022) setelah kasus baru bertambah 3.205 per Sabtu, 22 Januari 2022.
Positivity rate merupakan perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan yang diterjemahkan menjadi rasio positif.Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas minimal angka positivity rate kurang dari 5%. Apabila positivity rate suatu daerah semakin tinggi, maka kondisi pandemi di daerah tersebut memburuk.
Zubairi mengatakan angka 5% yang menjadi standar WHO itu merupakan salah satu tanda kasus Covid-19 terkendali. Jika rasio positif Covid-19 berada di atas 5%, menurut Zubairi, kasus Covid-19 belum terkendali.
Dia juga menyinggung perihal infeksi Covid-19 varian Omicron yang mulai masuk dalam lingkungan keluarga atau terjadi transmisi keluarga.
Pasalnya menurut catatan IDI, ada empat orang positif Covid-19 varian Omicron di Tangerang. Penularan diketahui berasal dari keluarga.
"Omicron juga sudah mulai memasuki lingkungan keluarga, misalnya di Kota Tangerang. Tercatat empat orang positif varian Omicron," katanya.
Baca Juga: Omicron, Keringat Malam Bisa Menjadi Gejala Tidak Biasa Varian Baru
Baca Juga: Penyebab Munculnya Kelebihan Lemak Perut yang Bisa Datangkan Penyakit
Sebelumnya, kasus Covid-19 di Indonesia terlihat mengalami tren kenaikan dalam sepekan terakhir. Menurut data Kemenkes Sabtu (22/01/2022), kasus positif harian tembus 3.205, dan kasus aktif tembus 16.692.
Dia kembali menegaskan pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk kelompok rentan, termasuk lansia dan anak-anak.
"Untuk memerangi Omicron kita harus mempercepat vaksinasi lengkap dan booster untuk semua lansia, sebagai salah satu prioritas," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak lima organisasi profesi yang bergerak di bidang medis meminta agar pembelajaran tatap muka (PTM) 100% bagi anak usia di bawah 11 tahun dievaluasi, seiring dengan meningkatnya penularan varian Omicron.Kelima lembaga tersebut antara lain, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).
Baca Juga: Tips Mencegah Pendarahan Rahim yang Berlebihan Saat Melahirkan
Baca Juga: Mulai Trending, Metode Diet 17 Hari Untuk Menurunkan Berat Badan
Kemudian, Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).Mereka meminta agar anak-anak dan keluarganya bisa memilih mengikuti PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan melihat kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.Permintaan ini dilatarbelakangi tingkat kepatuhan anak usia di bawah 11 tahun terhadap protokol kesehatan belum di bawah 100%. Dan lagi, belum semua anak-anak tersebut mendapatkan vaksinasi Covid-19. (*)