Find Us On Social Media :

Vaksin Covid-19 Diwajibkan Untuk Wilayah PPKM Level 1 dan 2, Ini Pertimbangannya

PPKM level 1 dan 2 wajib vaksinasi lengkap.

Penting juga kita ketahui bersama, pemerintah menetapkan hal tersebut bukan tanpa alasan kuat.

Penetapan kebijakan tersebut untuk kebaikan bersama. Menekan lonjakan kasus Covid-19., yang kita tahu saat ini kenbali meningkat.

Jadi dengan vaksin diharapkan jumlah kasus infeksi Covid-19 bisa ditekan.

Baca Juga: Gaya Hidup Sehat Penyintas Covid-19, 3 Hal yang Harus Diketahui

Untuk diketahui, vaksin adalah obat yang melindungi Anda dari penyakit tertentu.

Vaksin melatih sistem kekebalan kita untuk mengingat dan melawan kuman (virus atau bakteri) yang menyebabkan penyakit itu.

Vaksin COVID-19 diberikan oleh profesional kesehatan terlatih dengan menusukkan jarum pada lengan.Terpenting lagi, vaksin adalah cara yang aman untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh kita tanpa menyebabkan penyakit.

Setelah dua dosis vaksin, jika terkena penyakit, kemungkinan penyakitnya akan lebih ringan.

Tapi setelah vaksin tetap harus memetahui;

* Jaga jarak 1,5meter dari orang lain. Hindari jabat tangan dan kontak fisik dengan orang di luar rumah tangga Anda

* Lebih baik di rumah saja, tidak sehat dan menjalani tes COVID-19.

* Biasakan cuci tangan secara teratur dengan sabun dan air, atau gunakan pembersih tangan (sanitiser), dan