1. Buka situs Konsil Kedokteran Indonesia
2. Pada halaman utama, klik menu “Cek Dokter”
3. Setelahnya akan dialihkan ke halaman “Cek Dokter”. Tulis nama dokter yang akan dicari, isi kode verifikasi, dan klik tombol “CARI”
4. Jika dokter yang dicari resmi, maka akan muncul nama dokter di bagian bawah kolom pencarian
5. Nama dokter tersebut bisa diklik dan akan muncul profil lengkap yang berisi nama, tempat praktik, dan nomor STR (Surat Tanda Registrasi)
6. Apabila nama dokter yang dicari tidak bisa ditemukan, maka perlu mewaspadai status dokter tersebut
Surat Tanda Registrasi atau STR, merupakan tanda yang dibutuhkan oleh dokter untuk berpraktik secara sah di Indonesia.
Cek status dokter via situs IDI
Selain melalui website KKI, mendeteksi dokter gadungan juga bisa dilakukan melalui website resmi IDI, dilansir dari Kontan.co.id, Kamis (19/05/2022).
1. Masuk ke halaman utama IDI dengan mengakses website resmi
2. Pada halaman utama, klik kolom “Tentang IDI” dan pilih daftar anggota