Sebelumnya, Kementerian Perdagangan pernah menyampaikan bakal menghapus minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 pada tahun lalu, namun kebijakan itu dibatalkan.
Luhut mengatakan penghapusan minyak goreng curah dilakukan secara bertahap. Alasan di balik keputusan penghapusan minyak goreng curah sendiri adalah karena dinilai kurang higienis.
"Kami juga minta nanti secara bertahap tidak ada lagi minyak goreng curah, menuju kemasan sederhana, karena itu kurang higienis. Itu yang sedang kami kerjakan dan banyak pengusaha yang akan melakukan hal itu dengan harga tetap," papar Luhut dikutip dari detikcom, Minggu (12/6/2022).
Bukan Dihapus tapi Dikemas
Adapun menurut Menteri Perdagangan yang baru, Zulkifli Hasan menuturkan, pihaknya mulai mengkaji kemungkinan pengemasan minyak goreng curah dengan kemasan sederhana.
Menurutnya, langkah itu akan lebih memudahkan proses distribusi sekaligus menjamin kesehatan masyarakat.
"Model distribusi minyak goreng curah dengan jeriken itu mudah bocor (tercecer), lalu di-packing dengan kantong plastik itu juga tidak sehat," kata Zulkifli saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Cibubur, Jakarta, Kamis (16/6/2022), dikutip dari Republika (16/06/2022).
Baca Juga: Lemak di Paha Lebih Sering Dialami Wanita, Kikis dengan 4 Cara Ini
Menurutnya pendistribusian minyak goreng curah dengan dikemas secara sederhana dari pabrik akan lebih memudahkan dalam proses distribusinya.
Tapi dirinya mengakui untuk menerapkan kebijakan itu tidak mudah.
Tapi menurutnya yang harus diketahui masyarakat, rencana mengemas minyak goreng curah dengan kemasan sederhana bukan berarti meniadakan minyak curah dengan harga Rp 14 ribu.
"Jadi, bukan dihapus, tapi kita mencoba usaha yang lebih bagus. Mungkin kemarin yang terbaik pakai curah, tapi kan kita dikasih akal, mungkin jalan keluarnya dengan kemasan sederhana," ujarnya.