Find Us On Social Media :

Biaya Rawat Inap di Puskesmas Tanpa BPJS hanya 900 Ribu-an Saja

Biaya rawat inap di Puskesmas sebasar 900 ribuan-an.

GridHEALTH.id - Puskesmas sebagai faskes lini satu menerima pasien rawat inap.

Memang tidak semua Puskesmas memiliki fasilitas rawat inap.

Jadi hanya Puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap yang bisa menerima pasien rawat inap.

Pasien rawat inap di Puskes mas, seperti ibu melahirkan, atau lainnya.

Pelayanan rawat inap di Puskesmas pun ada standarnya dan sudah ditentukan oleh Pemerintah.

Intinya tidak jauh dari pelayanan di rumah sakit.

Kegiatan/ pelayananpuskesmas rawat inap, melansir indonesian-publichealth (28/03/2022), antara lain meliputi :

* Melakukan tindakan operatif terbatas terhadap penderita gawat darurat, antara lain: Kecelakaan lalu lintas, Persalinan denngan penyulit, dan Penyakit lain yang mendadak dan gawat

* Merawat sementara penderita gawat darurat atau untuk observasi penderita dalam rangka diagnostik dengan rata-rata 3-7 hari perawatan.

Baca Juga: Intervensi Tenofovir Cara Tepat Hentikan Penularan Hepatitis B pada Ibu Hamil

* Melakukan pertolongan sementara untuk pengiriman penderita ke Rumah Sakit.

* Memberi pertolongan persalinan bagi kehamilan denngan resiko tinggi dan persalinan dengan penyulit