Sulawesi Utara: Total tempat tidur RS untuk Covid-19 (1.214); presentase tempat tidur yang terpakai (2,97%); tempat tidur yang tersedia (1.178) di seluruh rumah sakit untuk Covid-19.
Sulawesi Tenggara: Total tempat tidur RS untuk Covid-19 (517); presentase tempat tidur yang terpakai (1,55%); tempat tidur yang tersedia (509) di seluruh rumah sakit untuk Covid-19.
Sulawesi Selatan: Total tempat tidur RS untuk Covid-19 (2.166); presentase tempat tidur yang terpakai (1,43%); tempat tidur yang tersedia (2.135) di seluruh rumah sakit untuk Covid-19.
Baca Juga: Persiapan Hadapi Ancaman Cacar Monyet di Indonesia, Kemenkes: Tak Perlu Sepanik Covid-19
Sulawesi Tengah: Total tempat tidur RS untuk Covid-19 (843); presentase tempat tidur yang terpakai (0,95%); tempat tidur yang tersedia (835) di seluruh rumah sakit untuk Covid-19.
Gorontalo: Total tempat tidur RS untuk Covid-19 (155); presentase tempat tidur yang terpakai (0,65%); tempat tidur yang tersedia (154) di seluruh rumah sakit untuk Covid-19.
Pulau Papua
Papua: Total tempat tidur RS untuk Covid-19 (795); presentase tempat tidur yang terpakai (4,40%); tempat tidur yang tersedia (760) di seluruh rumah sakit untuk Covid-19.
Maluku Utara: Total tempat tidur RS untuk Covid-19 (194); presentase tempat tidur yang terpakai (2,58%); tempat tidur yang tersedia (189) di seluruh rumah sakit untuk Covid-19.
Maluku: Total tempat tidur RS untuk Covid-19 (806); presentase tempat tidur yang terpakai (1,86%); tempat tidur yang tersedia (791) di seluruh rumah sakit untuk Covid-19.
Papua Barat: Total tempat tidur RS untuk Covid-19 (391); presentase tempat tidur yang terpakai (1,02%); tempat tidur yang tersedia (387) di seluruh rumah sakit untuk Covid-19.
Inilah daftar ketersediaan rumah sakit dan tempat tidur untuk pasien Covid-19 sesuai data dari Kementrian Kesehatan RI per 04 Agustus 2022, pukul 13.00 WIB.
Tetap waspada, jaga kesehatan dan terapkan protokol Covid-19, serta lakukan vaksinasi karena pandemi Covid-19 belum sepenuhnya usai.
Baca Juga: Status Warna PeduliLindungi Tetap Merah Setelah Vaksin? Ini Cara Mengklaimnya