Find Us On Social Media :

Setiap Beli Obat Cek di Sini, Supaya Aman Terhindar dari yang Palsu dan Dilarang Oleh BPOM

Cek obat yang akan dibeli, supaya aman dan terhindar obat plasu juga dilarang oleh BPOm RI.

GridHEALTH.id - Sebagai konsumen kesehatan kita harus cerdas, janganmau membeli obat abal-abal, palsu, hingga yang dilarang dipasarkan di Indonesia.

Karenanya setiap membeli obat, kita harus selalu cek apakah obat yang akan dibeli tersebut aman, asli, dan sudah teregistrasi di dan oleh BPOM RI.

Untuk cek obat mudah, bisa dilakukan dengan banyak cara.

Bisa bermodalkan smartphone, membuka website resemi BPOM, juga dengan scan QRcode.

Cara cek obat sudah difasilitasi semuanya oleh BPOM RI.

Baca Juga: BPOM Rilis Produk Kecantikan yang Berbahaya, Kosmetik Miliki Gisella Anastasia Jadi Salah Satunya dan Sudah Dilakukan Penarikan

Jadi kita sebagai masyarakat, konsumen kesehatan, bisa langsung menggunakannya secara gratris.

Bagaimana caranya, simak tipsnya berikut ini:

Cara Cek Obat Melalui Website Resmi BPOM RIPada kemasan suatu produk obat, tertera no registrasi BPOM, no registrasi tersebut biasanua diawali huruf 'N' dan dibelakangnya diikuti dengan angka, misal: NA127571292.

Cara melakukan cek obat dengan no registrasi:

Baca Juga: Healthy Move, Lakukan Olahraga dengan Hati-hati Agar Tak Terkena Deretan Cedera Ini

1. Buka situs https://cekbpom.pom.go.id/  atau klik di SINI.2. Klik kolom nomor registrasi yang tersedia. 4. Masukkan no registrasi BPOM yang ada pada kemasan produk pada kolom yang tersedia.5. Klik 'Cari', lalu tunggu sejenak sampai informasi produk tersebut muncul.

Jika memang terdaftar dan mendapat ijin BPOM RI, maka akan muncul informasi mengenai tanggal terbit izin edar, merek, jenis produk, nama produk, perusahaan pendaftar, bentuk produk, dan sebagainya.

Baca Juga: Apakah Bisa Disembuhkan? Bukan Hanya karena Diabetes, Banyak Faktor yang Menyebabkan Terjadinya Glaukoma pada Mata

Sebaliknya jika tidak terdafatar dan memiliki izin, informasi tidak muncul. Produk tersebut kemungkinan besar palsu.Cara Cek BPOM via Aplikasi BPOM Mobile1. Instal aplikasi BPOM Mobile di Play Store  atau App Store .2. Kemudian buka BPOM Mobile, lalu klik menu 'Pencarian'.3. Selanjutnya masukan nomor registrasi pada kolom 'Nomor Registrasi'.

Baca Juga: Apakah Bisa Disembuhkan? Bukan Hanya karena Diabetes, Banyak Faktor yang Menyebabkan Terjadinya Glaukoma pada Mata

4. Berikutnya klik 'Cari Produk'Setelah itu, akan muncul informasi tanggal terbit izin edar, merek, jenis produk, nama produk, perusahaan pendaftar, bentuk produk, dan sebagainya.

Jika informasi tidak muncul, maka status BPOM produk tersebut kemungkinan besar palsu.Cara Cek Obat BPOM via Kode QR1. Klik ikon kode QR pada halaman pertama aplikasi.2. Lalu, arahkan kemasan produk pada kamera usai kamera aplikasi terbuka.3.  Jika pemindaian berhasil maka akan muncul informasi tentang status registrasi BPOM.

Mudah bukan?(*)

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele, Kenali Penyebab Gangguan Rahang yang Ternyata Bisa Berdampak Buruk, Ini Cara Sederhana untuk Menanganinya