Find Us On Social Media :

Skrining Kesehatan Penting untuk Pencegahan Penyakit, BPJS Janjikan Tambahan Skrining

Skrining kesehatan adalah langkah preventif yang baik untuk mencegah penyakit menjadi lebih berbahaya.

GridHEALTH.id - Skrining adalah proses pemeriksaan atau penilaian kesehatan secara rutin untuk mendeteksi risiko penyakit tertentu.

Dalam lingkup BPJS Kesehatan, tujuan skrining adalah untuk mengidentifikasi potensi risiko penyakit seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung koroner, dan gagal ginjal.

BPJS Kesehatan terus menggalakkan langkah promotif dan preventif melalui layanan skrining kesehatan.

Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 39,7 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memanfaatkan layanan ini untuk mengetahui potensi risiko penyakit yang dimilikinya.

Jumlah ini menunjukkan lonjakan signifikan, meningkat 17,7 kali lipat dibandingkan tahun 2021, di mana hanya 2,24 juta peserta yang memanfaatkan layanan skrining kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan, “Layanan promosi, pencegahan, skrining dan konsultasi diperkuat, sehingga bukan hanya peserta JKN yang sakit saja yang dapat memanfaatkan layanan JKN tetapi juga yang sehat dapat memanfaatkannya."

"Skrining riwayat kesehatan adalah langkah pertama mendeteksi risiko penyakit. Kita kelompokkan peserta JKN yang berisiko rendah, sedang, dan tinggi melalui skrining riwayat kesehatan yang diakses peserta lewat Aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan. Kalau berisiko tinggi, akan kita arahkan ke fasilitas kesehatan supaya diperiksa dan ditangani lebih lanjut segera,” lanjut Ghufron.

Saat ini, BPJS Kesehatan menawarkan empat jenis layanan skrining bagi peserta JKN, yaitu skrining diabetes melitus, hipertensi, kanker serviks, dan kanker payudara.

Menurut Ghufron, layanan skrining ini akan diperluas secara bertahap hingga mencakup 14 jenis skrining.

Layanan tambahan tersebut antara lain meliputi skrining thalassemia, anemia, hepatitis, tuberkulosis, kanker paru, dan beberapa lainnya.

Ghufron juga menyoroti bahwa penyakit berbiaya katastropik masih menempati urutan teratas dalam pembiayaan pelayanan kesehatan Program JKN, dengan hampir 25% dari beban pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Baca Juga: Apakah Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Dikenakan Biaya?