"Mereka (Pemerintah) sudah sampaikan akan mengkaji ulang kapitasi, karena kapitasi sekarang sudah tidak sesuai.
Dari biro hukum Kemenkes sudah meminta untuk kemanfaatannya, kemanfaatannya akan mengkaji lagi," kata Seno di sela diskusi Ikatan Peminat Kedokteran Gigi Indonesia (IPKGII), Pulo Gadung, Minggu (17/3/2019) kemarin.
Selama ini, Seno menuturkan dokter gigi yang bermitra dengan BPJS Kesehatan merugi karena kapitasi sekarang masih mengacu pada harga empat tahun lalu, atau Rp 2 ribu per pasien.
Baca Juga : Hari Ginjal Sedunia : Biaya Cuci Darah Masih Ditanggung BPJS Kesehatan
Bila mengacu pada kapitasi sekarang, dokter gigi yang bermitra dengan BPJS hanya besaran kapitasi yang didapat sekitar Rp 20 juta per bulan, sedangkan untuk membiayai semua idealnya Rp 30 juta.
Selain kenaikan harga bahan, barang, dan obat, upah bagi perawat ikut naik sehingga 35 ribu dokter gigi yang tercatat sebagai anggota PDGI meminta pemerintah menaikkan dana kapitasi.
Baca Juga : Kebiasaan Gigit Kuku Tak Hanya Jorok, Bisa Rusak Kesehatan Mental
"Pengeluaran fix cost yang tadinya Rp 5 juta sampai Rp 10 juta sekarang jadi Rp 15 juta sampai Rp 20 juta.
Ditambah dengan bahan yang tinggi, sehingga Rp 20 juta kurang," ujarnya.
Source | : | Wartakota,tribunnews |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar