Dengan kapitasi Rp 30 juta per bulan, Seno menyebut dokter gigi yang bermitra dengan BPJS Kesehatan tak sepenuhnya bisa mendapat untung.
Namun, kenaikan kapitasi dari Rp 2 ribu jadi Rp 3 ribu per pasien setidaknya dapat membuat dokter gigi mitra BPJS bernafas lega sehingga dapat bekerja dengan tenang.
"Kita minta kenaikan jadi 3 ribu saja lah," katanya.
Baca Juga : Obat Kanker Usus Tak Lagi Ditanggung BPJS, Ini Penjelasannya
"Jika 2 ribu menjadi 3 ribu saja, artinya akan mendapat Rp 30 juta sebulan. Itu pun juga kita perhitungkan masih rugi. Nah kita minta, mengerti lah. Enggak usah banyak, Rp 3 ribu saja," tuturnya.
Seno membenarkan bila sebanyak 35 ribu dokter gigi anggota PDGI mengancam tak lagi bermitra dengan BPJS Kesehatan bila pemerintah kukuh menetapkan kapitasi Rp 2 ribu per pasien.
Melansir dari Warta Kota, Seno menegaskan, hal itu juga demi kepentingan pasien.
Pasalnya, bila mengubah cara kerja dan obat yang diberikan jadi tak standar.
Pasien dikhawatirkan mengalami komplikasi.
Baca Juga : Ada Aturan BPJS Terbaru, Siap-siap Pasien Tak Gratis 100% Lagi
"Nanti teman-teman dari IDI bilang ini kok obat-obatan tidak standar lagi.
Kita kan tidak ingin ada komplikasi pasien, kalau komplikasi kan balik ke kita lagi.
Manakala tidak ada perbaikan kapitasi, tidak ada perbaikan kemanfaatan maka kita akan berhenti," lanjut Seno.(*)
Source | : | Wartakota,tribunnews |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar