GridHEALTH.id - Sejumlah massa yang menggelar aksi demo penolakan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tak kunjung mereda hingga Rabu (22/5/2019) dini hari.
Polisi sebelumnya memberikan peringatan tiga kali kepada massa aksi untuk segera membubarkan diri.
Baca Juga: Sering Hirup Asap Rokok dari Ayah dan Kakaknya Sendiri, Bayi Ini Meninggal
Dengan menembakkan gas air mata ke arah massa aksi, polisi pun berhasil memukul mundur massa yang tidak mau bubar dari sekitar gedung Bawaslu.
Namun tak jauh dari lokasi, massa justru membalas dengan menyerang balik pihak kepolisian, luncuran batu serta kembang api terlihat beberapa kali dan menimbulkan ledakan.
Padahal kembang api sangat berbahaya bagi kesehatan, karena efek negatif yang ditimbulkan dapat melukai bagian dalam maupun luar tubuh manusia.
Berikut 3 bahaya kembang api bagi kesehatan tubuh dilansir dari berbagai sumber :
Mengandung zat beracun
Kembang api tersusun atas lima komposisi utama, yaitu binder, oksidator, reduktor, agen pemberi warna, dan regulator.
Binder adalah senyawa kimia yang digunakan untuk mengikat seluruh bahan kembang api sehingga menjadi sebuah campuran berbentuk pasta.
Biasanya, yang digunakan adalah senyawa dextrin. Senyawa ini jika terhirup bisa mengiritasi sistem saluran pernapasan.
Sementara pada regulator, terdapat logam berat guna mengatur kecepatan terjadinya reaksi pada kembang api. Partikel logam berat ini sangat berbahaya dan memicu kanker jika tertelan.
Oksidator diperlukan sebagai penghasil oksigen untuk memulai proses pembakaran. Bahan oksidator yang biasa dipakai adalah senyawa kimia dari golongan nitrat, klorat, ataupun perklorat.
Sisa pembakaran klorat dan perkolarat akan terbang di udara ketika kembang api meledak. Jika terhirup, perklorat akan terserap oleh kelenjar tiroid.
Zat tersebut kemudian mempengaruhi produksi hormon tiroid yang bertugas menjaga dan mengatur metabolisme tubuh.
Baca Juga: Ingin Sehat? Juru Masak Kepresidenan Ungkap Ramuan Khusus
Berbeda lagi dengan reduktor. Reduktor bereaksi dengan oksigen yang dihasilkan oleh oksidator membentuk gas yang bertemperatur tinggi sehingga pancaran kembang api terlihat lebih indah seperti gerakan cantik air mancur.
Reduktor yang dipakai pada kembang api, biasanya adalah belerang dan karbon. Sisa pembakaran belerang juga berbahaya bagi tubuh jika terhirup.
Merusak indra pendengaran
Tingkat kebisingan standar untuk manusia pada siang hari sekitar adalah 60 dB (desibel) dan 50 dB pada malam hari.
Namun, rata-rata sebuah kembang api mengeluarkan suara lebih keras, yakni bisa melebihi 140 dB.
Perlu diketahui, kebisingan diatas 85 dB bisa merusak pendengaran manusia, seperti menyebabkan kegelisahan, tekanan darah tinggi, gangguan tidur, dan ketulian sementara sampai permanen.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kepatil, Ternyata Ini Bahaya Bakteri Vibrio Vulnificus dan Cara Mengatasinya
Menimbulkan cedera luka bakar serius
Dilansir dari healthcare.utah.edu, percikan dari kembang api sangat panas bisa sampai 1800 derajat, angka tersebut cukup untuk melelehkan sebuah logam.
Bayangkan jika ledakan kembang api itu terkena anggota tubuh kita, sudah dipastikan akan menyebabkan luka bakar yang sangat serius.
Bahkan dalam kasus yang dikutip dari dailymail.co.uk, pada september 2015 seorang warga negara India pernah mengalami kebutaan setelah kembang api melesat ke mukanya.
Baca Juga: Menjadi Perhatian Kemenkes, Ini Sebutan Stres yang Dialami Caleg Gagal pada Pemilihan Umum
Diketahui, selain menghantarkan api ternyata petasan juga mengandung partikel-partikel kimia yang kecil dan tajam. Sehingga apabila partikel tersebut menghujam mata, sulit bagi dokter untuk mengangkatnya saat dilakukan operasi. (*)
Source | : | Kompas.com,its.ac.id,doh.gov.ph,healthcare.utah.edu |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar