GridHEALTH.id - Pada tanggal 31 Mei lalu, seorang pengguna Twitter @dheecious mengeluhkan tentang kesulitan untuk menghapus BPJS Kesehatan anggota keluarga yang meninggal.
Baca Juga: BPJS Tekor, Ini 2 Penyakit yang Paling Boros Habiskan Anggaran
Pada cuitannya, akun itu menulis pada Jumat (31/5/2019). "Serumit itukah hapus bpjs anggota keluarga yg sudah meninggal? Pake surat keterangan meninggal dr RS RT RW apa blom cukup? Pdhl urus KK aja ga lgsg jadi @BPJSKesehatanRI."
Serumit itukah hapus bpjs anggota keluarga yg sudah meninggal? Pake surat keterangan meninggal dr RS RT RW apa blom cukup? Pdhl urus KK aja ga lgsg jadi @BPJSKesehatanRI
— Dini R Djojodipuro (@dheecious) 31 Mei 2019
Hal ini lantaran pada tweet balasan tersebut, BPJS terkesan meminta orang yang sudah meninggal untuk mengurus penonaktifan BPJS Kesehatan.
Kemudian, akun @BPJSKesehatanRI pun membalas.
"Mohon maaf untuk proses penonaktifan peserta meninggal dunia, peserta memang wajib datang ke kantor cabang BPJS kesehatan.-da"
Jawaban dari admin BPJS Kesehatan yang menyebutkan bahwa peserta meninggal dunia harus mengurus sendiri statusnya seketika membuat cengang warganet.
Baca Juga: Annisa Pohan Mimpi Didatangi Bu Ani Sebelum Wafat, Ini Tanda-tanda Kematian Bakal Datang
Bagaimana bisa orang yang sudah meninggal datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk menonaktifkan statusnya.
Source | : | BPJS Kesehatan,Intisari,Kompas Health |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar