3. Melegalisir resep dokter
Setelah dokter memberikan resep kacamata, selanjutnya wajib melegalisir resep tersebut agar bisa digunakan.
Bisa dilakukan dengan cara mendatangi loket BPJS Kesehatan terdekat dan meminta legalisir (tanda cap) untuk resep itu kepada petugas di sana.
4. Datangi optik terdekat
Jika telah mendapatkan resep yang dilegalisir, bisa pergi ke optik terdekat.
Pilih optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Setelah itu, lakukan pembelian kacamata yang dibutuhkan.
Penting diingat, untuk proses pembelian ini, jangan lupa wajib membawa fotokopi dan data asli KTP dan kartu BPJS Kesehatan.
Nah, mudah bukan caranya? Yuk, buruan beli kacamata gratis sebelum berganti tahun. (*)
Artikel ini sudah pernah tayang di Nakita.id dengan judul Beli Kacamata Bisa 'Gratis' dengan BPJS Kesehatan, Catat Caranya Moms!
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | GridHEALTH |
Komentar