GridHEALTH.id - Praktik produksi kosmetik palsu kembali diungkap pihak kepolisian, (18/2/2020).
Kali ini yang menjadi target penggerebekan polisi adalah sebuah rumah yang dijadikan tempat peracikan kosmetik palsu di Kota Bandung.
Penggerebekan ini terjadi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya tempat produksi kosmetik tanpa izin edar.
Menurut Subdit Ditres Narkoba AKBP Herry Affandi yang memimpin penggerebekan mengatakan bahwa pabrik rumahan itu telah berjalan hampir satu tahun.
"Rumah produksi tersebut beroperasi sejak Juli 2019," katanya dikutip dari Kompas.com (21/02/2020).
Hasil investigasi juga polisi menemukan kosmetik palsu yang di produksi dijual melalui aplikasi belanja online.
"Penjualannya melalui online dengan akun Sintren Olshop" di aplikasi 'Shopee'," kata Enggar.
Baca Juga: Heboh Pabrik Kosmetik Ilegal di Depok, Begini Cara Tentukan Produk yang Aman
Baca Juga: 5 Kosmetik Yang Mesti Dihindari Wanita Saat Hamil, Sunblock Salah Satunya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | GridHEALTH |
Komentar