- Jenazah Pasien Covid-19 ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik (tidak dapat ditembus air), dan diikat dengan sempurna.
Baca Juga: Studi: Virus Corona Penyebab Covid-19 Sudah Ada di Dalam Manusia Bertahun-tahun Lalu
- Jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar, dan pastikan selalu disemprot dengan disinfektan.
- Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi, kecuali dalam keadaan mendesak seperti autopsi dan hanya dapat dilakukan oleh petugas.
- Jenazah disemayamkan tidak lebih dari 4 jam.
Source | : | GridHealth.ID |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar