"Habis saja nanti alatnya untuk ngecek semua orang-orang yang mudik semua. Kebayang dong, orang ratusan ribu. Buat wilayah saja kurang, ini yang langgar aturan malah difasilitasi," lanjut Erizon.
Pada dasarnya, biaya pengecekan hingga perawatan bagi pasien Covid-19 adalah gratis dan ditanggung oleh negara.
Menteri Kesehatan telah memastikan bahwa biaya perawatan medis bagi pasien Covid-19 ditanggung sepenuhnya dari anggaran di Kementerian Kesehatan yang ditetapkan pada 4 Februari 2020 lalu.
Baca Juga: Berbagai Metode Test Covid-19; PCR, Rapid Test, TCM, Apa Perbedaannya?
Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang penetapan infeksi virus corona sebagai penyakit dapat menimbulkan wabah dan penanggulangannya oleh Menteri Kesehatan.
Source | : | kompas,cekaja.com |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar