- Taman rekreasi indoor; taman rekreasi outdoor; kebun binatang: 20-21 Juni 2020, dengan kapasitas maksimal 50%.
3. Kegiatan sosial dan budaya
- Fasilitas olahraga outdoor: 5 2020, dengan kapasitas maksimal 50%.
Baca Juga: Ternyata Warga Korsel pun Bandel, Gym Tetap Buka Saat Pandemi Covid-19, Walhasil 8 Orang Terinfeksi
- Museum, galeri; perpustakaan: 8-12 Juni 2020, dengan kapasitas maksimal 50%.
- Taman, RPTRA; Pantai: 13-14 Juni 2020, dengan kapasitas maksimal 50%.
4. Pergerakan orang menggunakan moda transportasi
- Mobilitas kendaraan pribadi: 5 Juni 2020, dengan kapasitas maksimal 50%. Namun bagi sepeda motor dan mobil berpenumpang 1 KK dapat memaksimalkan kapasitas hingga 100%.
Baca Juga: Transjakarta Normal, Dijaga Tentara dan Security, Langkah Pencegahan Virus Corona
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar