Dilansir dari Wartakotalive, Idham Azis menyatakan siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas siapapun oknum yang nekat melakukan korupsi di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memproses pidana," tegas Idham Azis lewat keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengungkapkan, Korps Bhayangkara yang dipimpinnya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di bawah komando Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit.
Menurut Idham Azis, tim tersebut tidak segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang digelontorkan bagi rakyat tersebut.
"Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," tutur Idham Azis.
"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat," tambahnya.
Sebagai informasi, pemerintah merevisi Perpres 54/2020 yang salah satunya memuat postur APBN 2020.
Source | : | Warta Kota,www.covid19.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar