Serbuk synthetic cannabinoid ini umumnya disemprotkan pada sampel herbal atau bahan lain kemudian dikeringkan dan dikemas menjadi kemasan herbal ataupun rokok.
Menurut pengakuan dari beberapa pemakainya bahwa penggunaan zat ini akan membuat pemakainya diam sesaat tak bergerak seperti kaku, namun kemudian jika berlanjut akan membuat pemakainya mengalami halusinasi dan tremor atau gemetaran.
Selain itu, penggunaan tembakau gorila itu bisa menyebabkan seseorang mengalami gangguan saraf yang biasa disebut tremor.
Penyakit tremor sendiri memiliki ciri-ciri, tangan gemetar, berkeringat dan kesemutan.
Efek yang dirasakan tidak lama hanya beberapa menit saja, namun pemakainya seperti sudah lama tidak sadar terhadap sekelilingnya persis seperti efek ditimpa gorila.
Banyak pemakainya yang tidak menyadari bahwa tembakau gorila ini sangat toksik jika dikonsumsi sehingga pemakainya akan mengalami kerusakan ginjal dan paru-paru yang parah.
Terlepas dari itu, sindikat ini terungkap berkat tertangkapnya satu orang tersangka pada 12 Juni 2020 di Cawang, Jakarta Timur dengan barang bukti 5 botol berisi cairan narkotika.
Source | : | Instagram,bnn.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar